Fikih Thaharah: Memastikan Keabsahan Salat Dimulai dari Bersuci yang Benar
prmtaraibangun.or.id – Salat adalah tiang agama, namun tiang itu tidak akan berdiri kokoh jika fondasinya rapuh. Fondasi utama dalam ibadah salat adalah thaharah atau bersuci. Jika bersucinya tidak sah, maka salatnya pun tidak akan diterima.Penegasan tersebut disampaikan oleh Anggota Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Ustaz Syakir Jamaluddin, dalam kajiannya di Masjid KH Ahmad Dahlan UMY, Selasa (3/2). Ia mengingatkan jamaah dengan mengutip sabda Nabi Muhammad Saw., bahwa "Kunci salat adalah bersuci."Hilangkan Najis Sebelum WuduSeringkali masyarakat keliru dalam urutan bersuci. Ustaz Syakir menekankan bahwa thaharah bukan sekadar membasuh air ke anggota wudu. Langkah pertama yang wajib dilakukan adalah memastikan tubuh, pakaian, dan tempat salat terbebas dari najis.“Najis harus dihilangkan terlebih dahulu sebelum wudu atau mandi. Kalau najis masih melekat di badan atau pakaian, maka wudu atau mandi itu tidak ada gunanya,” tegasnya.Adapun najis yang wajib dibersihkan meliputi kotoran manusia (tinja dan air kencing), darah, nanah, daging babi, bangkai (kecuali ikan dan belalang), jilatan anjing, serta cairan mazi dan wadi.Pandangan Tarjih Mengenai AirDalam kesempatan tersebut, dijelaskan pula klasifikasi air menurut Putusan Majelis Tarjih Muhammadiyah. Hal ini penting agar warga persyarikatan tidak ragu dalam menggunakan air.Air Mutlak: Air yang suci dan mensucikan (air hujan, sungai, laut, embun, salju, dan zamzam).Air Mustakmal: Air bekas wudu atau mandi. Berbeda dengan sebagian pendapat lain, Tarjih Muhammadiyah memandang air ini tetap sah digunakan untuk bersuci selama zat airnya tidak berubah.Air Musyammas: Air yang terjemur matahari. Tarjih menegaskan air ini boleh digunakan. Adapun hadis yang menyebutkan air ini bisa menyebabkan kusta/lepra dinilai berstatus lemah bahkan palsu. Larangan penggunaan hanya berlaku jika ada bukti medis yang menyatakan berbahaya bagi kesehatan.Sementara itu, air yang tidak bisa dipakai bersuci adalah air mutanajis (terkena najis hingga berubah bau, rasa, atau warna) dan air yang suci tapi tidak mensucikan (seperti air teh, kopi, atau kelapa).Meluruskan Tata Cara TayamumKetika tidak ada air, Islam memberikan keringanan (rukhsah) berupa tayamum. Ustaz Syakir meluruskan praktik tayamum yang sering diajarkan di sekolah dasar, yakni tepukan dua kali hingga siku.“Berdasarkan hadis sahih riwayat Bukhari dan Muslim, tata cara tayamum yang kuat adalah menepukkan kedua telapak tangan ke debu, mengibaskannya, lalu mengusap wajah dan punggung kedua telapak tangan (pergelangan),” jelasnya. Jadi, tidak perlu sampai ke siku.Sebagai penutup, ia mengajak warga Muhammadiyah untuk terus memperdalam ilmu fikih, khususnya melalui buku Tanya Jawab Agama terbitan Suara Muhammadiyah, agar ibadah yang kita lakukan benar-benar sesuai dengan tuntunan Rasulullah Saw."Thaharah adalah pintu ibadah. Kalau pintunya tidak benar, maka ibadah di dalamnya juga bermasalah," pungkasnya.